Example 728x250
JabarTerkini

Risman Nuryadi,Pengacara Muda Asal Garut : Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional

7
×

Risman Nuryadi,Pengacara Muda Asal Garut : Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20240918 WA0148

Garut, Analisnews.co.id – Risman Nuryadi, S.H., M.H., atau yang lebih dikenal sebagai Bung Risman, telah menjadi salah satu pengacara muda yang semakin mendapat sorotan di dunia hukum. Berasal dari Garut Selatan, kiprahnya kini telah menjangkau Jawa Barat dan skala nasional. Bung Risman hadir dengan semangat pejuang keadilan, berkomitmen pada profesi mulianya.Rabu, (18/09/204).

Menjabat sebagai Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Garut, Bung Risman juga merupakan pendiri dan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (LBH-LSI), yang fokus memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. LBH-LSI aktif dalam berbagai pendampingan, termasuk korban bencana banjir bandang Cimanuk Garut dan Pameungpeuk Garut pada tahun 2022.

Sebagai Managing Partner di Law Office RISMAN NURYADI & PARTNERS, yang berlokasi di Rancabango, Garut, Bung Risman sering menangani kasus-kasus besar, termasuk sengketa lahan di Pantai Sayangheulang dan kasus perdagangan orang yang viral di Garut. Dengan keahliannya, ia memberikan pembelaan hukum yang efektif dan berpengaruh.

Profesi pengacara kini semakin diminati, meski membutuhkan perjalanan panjang mulai dari pendidikan hingga ujian profesi. Di luar profesinya, Bung Risman juga dikenal sebagai penulis yang membahas isu-isu hukum terkini, berkontribusi pada pembaruan hukum yang relevan dengan masyarakat. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.