Polres Murung Raya– untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polsek Murung Polres Murung Raya, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi ” Beyound Trust Presisi” Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada para pengunjung Mapolsek, Rabu (18/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Beyound Trust Presisi” bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, dapat menghubungi Nomor yang bisa langsung terhubung.
Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Ipda Catur, S.H menyampaikan, Personel Bhabinkamtibmas menyampaikan Panduan Penggunaan Nomor Whatshap “Beyound Trust Presisi” kepada warga masyarakat.
“Beyound Trust Presisi melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri, tidak menerima laporan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek. (hms)