Polres Murung Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Kelurahan Beriwit Polsek Murung, Polres Murung Raya, Polda Kalteng Brigpol Albert memberikan sosialisasi karhutla kepada warganya, Rabu (18/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung Ipda Catur menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus utama dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.
“Kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Murung mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (hms)