Example 728x250
SumutAcehOlahragaTerkini

Sumut Dipaksa Kalah, Gagal Sumbang Medali Usai Tumbang dari DKI Jakarta di Semifinal Lower Lokapala

12
×

Sumut Dipaksa Kalah, Gagal Sumbang Medali Usai Tumbang dari DKI Jakarta di Semifinal Lower Lokapala

Sebarkan artikel ini
cover

AnalisNews.Co.id, Medan – Tim Sumatera Utara (Sumut) gagal melaju ke final usai tumbang dari DKI Jakarta di pertandingan semifinal Esport nomor lower bracket lokapala, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, di Medan International Convention Center, Rabu (18/9/2024).

Sumut yang menurunkan atlet Wimpi Ramadhanu Wijaya, Abiyudha Nugraha, Nicholas Fico, Dixcon Fernando dan Kevin Kurniawan Hasibuan tersebut harus kalah 0-2 dari DKI Jakarta. Kekalahan Sumut ini pun membuat mereka gagal menyumbang medali dalam nomor lokapala.

Tim Sumut pada pertandingan pertama sebelumnya di upper bracket melawan Jawa Barat kalah dengan skor 1-2. Namun, pada pertandingan lower bracket, tuan rumah bangkit dan mengalahkan Aceh dengan skor 2-0.

img 20240918 2049433627210232431546648

Kali ini tim Sumut sebagai tuan rumah harus puas dan berhenti di pertandingan semifinal lower bracket. DKI Jakarta yang menurunkan atlet Indrawan Prasetyo,Yohanes Ibrahim, Vesa Herawan, Rifki Darmawan (cadangan), Adu Kurniawan dan Denis Harus Prayogo (captain) melaju ke babak selanjutnya.

Nantinya DKI Jakarta akan berhadapan dengan Jawa Barat di final lower bracket dan mencari kemenangan untuk melawan Jawa Tengah yang menunggu di grand final.

Rasyid perwakilan PB ESI mengatakan pertandingan untuk cabor Esports akan berakhir besok Kamis (19/9/2024) dengan pertandingan untuk laga final nomor lokapala.

“Besok pertandingan terakhir lokapala disiarkan secara live. Ada dua pertandingan pertama final lower bracket antara DKI Jakarta vs Jawa Barat. Yang menang nantinya akan berhadapan dengan Jawa Tengah yang sudah menunggu di grand final lokapala,” ungkapnya.(F5/Tim)

Sumber : PB PON XXI Sumut

Editor : Faisal SG.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.