Example 728x250
Terkini

Tingkatkan Pengawasan, Provos Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Gelar Pemeriksaan Senjata

13
×

Tingkatkan Pengawasan, Provos Batalyon B Pelopor Brimob Kalteng Gelar Pemeriksaan Senjata

Sebarkan artikel ini

IMG 20240918 WA0049 1Sampit – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng kembali menggelar pemeriksaan persenjataan personelnya untuk meningkatkan pengawasan dan kesiapan operasional. Bertepat di Mako Batalyon B Pelopor Jl. Jenderal Sudirman KM. 20, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Rabu (18/09/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pasiops Batalyon B Pelopor AKP Syaifudin Zuhri dan didampingi Pasi Provos Batalyon, Ipda Bowo Agung serta Perwira lainnya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan dan senjata yang dimiliki dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan, kegiatan rutin ini juga merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan profesionalisme personel Batalyon B Pelopor.

Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., melalui Pasiops, AKP Syaifudin Zuhri, menekankan pentingnya pemeriksaan berkala ini sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjaga senjata api dan alat operasional.

“Kesiapan senjata adalah faktor kunci dalam menunjang tugas Brimob dengan pemeriksaan yang rutin, kami memastikan semua dalam kondisi prima dan aman,” pungkasnya.

“Meliputi pemeriksaan kondisi fisik senjata, kebersihan, serta kelengkapan administrasi persenjataan. Dengan demikian, setiap potensi kendala di lapangan dapat diminimalisir, sehingga satuan Brimob mampu menjalankan tugas dengan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Syaifudin. (Hairul/reza/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.