Example 728x250
Terkini

Jaga Rasa Aman, Brimob Kalteng Rutin Berikan Pelayanan Masyarakat

8
×

Jaga Rasa Aman, Brimob Kalteng Rutin Berikan Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
AFA545E9 D236 4C5D 88E7 FF23D685DE6F

Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng jaga rasa aman dan nyaman dengan memberikan pelayanan masyarakat berupa kegiatan strong point rutin di setiap titik rawan penyebrangan sekolah sekitar Markas Komando (Mako) khususnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pasir Panjang, Jl. Utama Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan Kab. Kotawatingin Barat, Rabu (18/09/2024) pagi.

Pelayanan Masyarakat ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi, dengan kehadiran personel Brimob di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pelajar serta masyarakat sekitar yang melintasi jalan tersebut.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto mengatakan bahwa Dengan adanya kegiatan pelayanan masyarakat berupa strong point ini Brimob Kalteng berupaya meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di wilayah-wilayah padat masyarakat melaksanakan aktivitas

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Brimob Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar di area sekitar Mako Brimob yang ramai beraktivitas.

“Aksi positif ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran personel Polri khususnya Korps Brimob dalam kegiatan membantu mengatur lalu lintas di lokasi yang minimnya rambu lalu lintas,” tutup Abdian. (Benny/adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.