Polsek Kapuas Barat menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas khusunya Kelurahan Mandomai, agar tidak melakukan penangkapan ikan illegal (Ilegal fishing) di perairan laut maupun sungai.Sabtu 06/07/2024
Untuk itu, dalam memanfaatkan sumber perikanan masyarakat, hendaknya menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar sumber ikan dapat tetap terjaga.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E, melalui Aiptu Donald turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan illegal fishing karena dapat mengganggu ekosistemnya.
“Dikhawatirkan, masyarakat yang menggunakan alat setrum atau racun, akan mengganggu ekosistem dan keberlangsungan ikan itu sendiri Dengan adanya sosialiasai ini masyarakat bisa mengenal hukum ataupun pelanggaran pada saat menangkap ikan,” ujarnya.(Rpo)