Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Jajaran Pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Jabatan Notaris.
Kegiatan Rakor Penguatan dan Pengawasan ini dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (PAW MKNW), Rabu (18/09/2024).
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hadiyanto, dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar bertempat di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta Bali.
Pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan jabatan notaris, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan standar profesional yang tinggi dalam praktik notaris di wilayah Gorontalo. Keikutsertaan dan pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran Kanwil Kemenkumham Gorontalo dalam menjaga integritas dan kualitas layanan notaris.
Cahyo menekankan peran strategis notaris dalam sistem hukum Indonesia. Sebagai pejabat publik yang berwenang membuat akta otentik, notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepastian hukum di masyarakat. Ia menyoroti bahwa peran notaris tidak sekadar profesi, melainkan juga bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada negara dan masyarakat.
“Notaris adalah bagian dari pemerintah, dan penting untuk memahami bahwa kita berada di satu posisi, satu tujuan,” ujar Cahyo didepan anggota yang baru dilantik.
Menurutnya, diperlukan sinergi antara notaris dan pemerintah dalam menjalankan tugas mereka. Kolaborasi ini, menurutnya sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era yang penuh dinamika hukum dan ekonomi global. Dirinya juga menegaskan, sinergi yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas anggota MPWN dan MKNW dalam mengawasi serta menjaga integritas profesi notaris.
“Jika kita dapat menjaga kekompakan ini, saya yakin pembinaan dan pengawasan notaris akan jauh lebih baik di masa mendatang,” tutup Cahyo.