Example 728x250
JabarTerkini

Pj Bupati Garut Turun Ke Lokasi Gempa Pasirwangi untuk Tinjau Kerusakan Rumah Warga

11
×

Pj Bupati Garut Turun Ke Lokasi Gempa Pasirwangi untuk Tinjau Kerusakan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240919 WA0020 1

Garut,Analisnews.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga di Kecamatan Pasirwangi yang terkena dampak gempa berkekuatan Magnitudo 4.9 pada Rabu (18/09/2024). Beberapa rumah mengalami kerusakan berat dan dianggap tidak layak huni.

Barnas menegaskan perlunya penanganan yang cepat dan tepat untuk memastikan keselamatan warga. Beberapa rumah yang rusak parah memerlukan perhatian khusus. Ia mengupayakan langkah-langkah tanggap darurat bersama TNI, Polri, dan masyarakat untuk mencegah risiko lebih lanjut.

“Prioritas utama adalah keselamatan masyarakat, jangan sampai mereka tinggal di rumah yang tidak aman,” ujar Barnas.

Dalam masa tanggap darurat 14 hari, Barnas menginstruksikan pendirian dapur umum dan berharap pemerintah daerah dapat menyediakan _shelter_ sementara untuk warga yang kehilangan tempat tinggal. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dalam distribusi bantuan agar penyalurannya tepat sasaran.

“Saya ingin bantuan yang diterima tersentral dan terkoordinasi dengan baik,” tegasnya.

Pemerintah akan melakukan asesmen terkait perbaikan rumah dan bekerja sama dengan pemerintah pusat serta provinsi untuk memastikan penanganan bencana berjalan dengan baik. Barnas menekankan bahwa penanganan harus jelas, tepat, dan akurat.

“Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan masalah ini segera terselesaikan,” tambahnya.

Data dari BPBD Garut menunjukkan enam kecamatan terdampak gempa, dengan jumlah kerusakan dan korban bervariasi. Kecamatan Pasirwangi menjadi yang paling terdampak dengan lebih dari seribu rumah mengalami kerusakan. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.