Example 728x250
Babel

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Perempuan Pangkalpinang Memberikan Ceramah Agama Kepada WBP

7
×

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Perempuan Pangkalpinang Memberikan Ceramah Agama Kepada WBP

Sebarkan artikel ini
IMG 20240919 WA0004

Pangkalpinang, (Analisnews.vo.id) – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung memberikan Ceramah Agama kepada Warga Binaan di Halaman Blok D Lapas, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan ini mengundang Ustadzah Dika Pama Widya Ningrum yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pangkalpinang dan diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza, Pejabat Struktural, Pegawai Staff Lapas beserta seluruh Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang.

IMG 20240919 WA0005Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kalapas Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Warga Binaan beserta pemberian ceramah agama oleh Ustadzah Dika Pama Widya Ningrum.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini beliau berharap dapat dijadikan renungan kepada pegawai beserta warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

“Saya berharap setelah kita mengikuti ceramah ini kita semua bisa menjadi manusia yang lebih baik dan lebih taat beribadah kepada Allah SWT.” Ujar Kalapas.

Sementara itu, dalam ceramahnya, Ustadzah Widya menyampaikan ceramahnya dengan tema “Rosululloh, Teladan Kesabaran dan Ketaqwaan dalam Setiap Ujian.”

IMG 20240919 WA0006Widya berpesan kepada seluruh jamaah agar meneladani Rasulullah dan bersegera bertaubat dan banyak bershalawat apalagi pada bulan Rabiul Awal ini.

Kegiatan diakhiri dengan Do’a Bersama yang dipimpin oleh Ustadzah Dika Pama Widya Ningrum. (Rls.Humas LPP Pangkalpinang).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.