Example 728x250
KaltengTerkini

Wakapolsek Kapuas Timur Kembali Pimpin Langsung Apel Siaga

×

Wakapolsek Kapuas Timur Kembali Pimpin Langsung Apel Siaga

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 19 at 08.21.49Kapuas Timur-Kegiatan apel siaga dilaksanakan untuk mengecek kehadiran dan kesiapsiagaan personel terutama personel Polsek Kapuas Timur sebelum melaksanakan tugas dan pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja seluruh personel Polsek Kapuas Timur

Apel siaga Polsek Kapuas Timur dipimpin oleh Wakapolsek Kapuas Timur Ipda A. Ritonga bertempat di halaman Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, hari Kamis (19/9/2024) pukul 07.30 Wib.

Dalam giat apel pagi tersebut Wakapolsek Kapuas Timur mengawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Polsek Kapuas Timur yang sudah hadir untuk mengikuti giat apel siaga. dan diikuti personel Polsek Kapuas Timur di laksanakan dalam rangka antisipasi sitkamtibmas di wilayah Polsek Kapuas Timur jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 08.21.48 1“Untuk anggota yang melaksanakan apel di Polsek ini agar menjaga sitkamtibmas tetap berjalan aman dan kondusif, Kita berdoa bersama sama mudah-mudahan sitkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Timur hari ini berjalan dengan kondusif dan tetap jaga kesehatan dan kebugaran badan anggota mengingat cuaca yang tidak menentu,” ucapnya.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menekankan kepada personel Polsek Kapuas Timur agar menjaga kekompakan sesama anggota Polsek Kapuas Timur dan selalu menjaga kesehatan, selalu disiplin dan selalu waspada dalam setiap melaksanakan tugas, Personel Polsek Kapuas Timur jangan ada yg terlibat narkoba sebagai pengguna, pengedar ataupun sebagai backing para pelaku narkoba, Personel jangan ada yg melakukan pelanggaran apalagi terlibat tindak pidana serta Bhabinkamtibmas dan Polmas tetap monitor wilayahnya dan selalu berikan imbauan kamtibmas menjelang Tahapan Pilkada Tahun 2024 guna cegah gangguan kamtibmas. (u11)