Example 728x250
Terkini

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Barito Utara Gelar Do’a Bersama

14
×

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polres Barito Utara Gelar Do’a Bersama

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 19 at 14.03.00

Barito Utara, 18 September 2024 – Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, menggelar do’a bersama di Musolla Nurul Haq, Polres Barito Utara Jalan Kapten Piere Tendean 01, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Kamis (19/9/2024) pagi.

Acara doa bersama dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., beserta jajaran pejabat utama, perwira, dan anggota Polres Barito Utara. Doa dipimpin oleh Ustad Syaiful Rahman, yang sekaligus memberikan pencerahan tentang makna ibadah dalam tugas sehari-hari anggota kepolisian, terutama di bidang lalu lintas. Ia menekankan bahwa mengatur kelancaran lalu lintas dan memberikan edukasi sejak dini kepada masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas merupakan bagian dari ibadah jika dilakukan dengan penuh keikhlasan.

Dalam sambutannya, Kapolres Gede Eka Yudharma menyampaikan pentingnya peran polisi lalu lintas dalam menjaga ketertiban di jalan dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Kegiatan doa bersama ini juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan semangat anggota Polres Barito Utara dalam melaksanakan tugas sehari-hari demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Barito Utara.

“Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 ini bisa dijadikan momentum bagi kepolisian untuk mengingatkan kembali pentingnya peran polisi lalu lintas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kapolres.

Semoga dengan kegiatan ini dapat lebih memotivasi kepada kita semua dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.