Example 728x250
Berita

Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejari Cimahi , Kabupaten Bandung Dan Kota Bandung Serta Meninjau Kondisi Kantor Sarana Prasarana.

9
×

Kejati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kejari Cimahi , Kabupaten Bandung Dan Kota Bandung Serta Meninjau Kondisi Kantor Sarana Prasarana.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240919 WA0235

Jawa Barat, Analisnews.co.id

Kejati Jabar Bandung, Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan terakhir Kejaksaan Negeri Kota Bandung pada Kamis 19 September 2024.

Dalam kunjunga kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Dr. Mia Banulita dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, S.H., M.H beserta jajaran, dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti. Dalam kesempatan tersebut Kajati bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

Dalam arahanya Kajati menyampaikan bahwa sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.

Kajati dalam kesempatan tersebut juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut, Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri. Mengakhiri arahanya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.