Example 728x250
BantenTerkini

Kanit Propam Polsek Cimarga Polres Lebak Dekati DKM Masjid Jami Ataqwa, Laksanakan Subuh Keliling

22
×

Kanit Propam Polsek Cimarga Polres Lebak Dekati DKM Masjid Jami Ataqwa, Laksanakan Subuh Keliling

Sebarkan artikel ini
IMG 20240920 WA0012 1

LEBAK – analisnews.co.id Subuh Keliling merupakan salah satu strategi polsek cimarga polres lebak dalam menjalin kedekatan dengan warga masyarakat, dalam kesempatan ini Kanit Propam Polsek Cimarga Polres Lebak Aipda Hariyanto selaku piket Bawas laksanakan Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Jami Attaqwa Kampung Cimarga Desa Margajaya Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat, (20/09/2024).

Aipda Hariyanto melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama Bripka Umri, setelah melaksanakan sholat subuh menyempatkan sejenak untuk mengobrol bersama anggota DKM Masjid Jami Attaqwa dan memberikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas dengan humanis.

Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah, S.H mengatakan, “Mulai subuh tadi anggota Polsek Cimarga melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah di masjid yang berada di kecamatan Cimarga.” Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan “Pelaksanaan sholat subuh berjamaah ini juga merupakan salah satu Program Prioritas Kapolda Banten yaitu “SULING” Subuh Keliling dengan tujuan untuk lebih dekat dengan warga masyarakat baik para tokoh agama, tokoh masyarakat, para pemuda, maupun kalangan lainnya sehingga segala informasi ataupun himbauan yang akan diberikan dapat diketahui dan tersampaikan dengan cepat.” Jelas Pipih.

Anggota Polsek Cimarga secara continue akan melaksanakan sholat subuh berjamaah bergantian secara berkeliling ke masjid atau musholla yang berada di wilayah kecamatan Cimarga.

“Ya, diupayakan untuk melaksanakan sholat berjamaah khususnya di waktu subuh nantinya secara berkeliling supaya anggota juga dapat lebih dekat dengan masyarakat luas dan dapat mengenal warga masyarakat yang berada di kecamatan Cimarga.” Tutup Pipih.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.