Example 728x250
BantenTerkini

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag Ren dan Kapolsek Kresek

44
×

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kabag Ren dan Kapolsek Kresek

Sebarkan artikel ini
IMG 20240920 WA0058 1 scaled

TANGERANG – analisnews.co.id Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K., M.M., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Ren dan Kapolsek Kresek, bertempat di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang pada hari Jumat (20/09/2024).

Adapun pejabat yang diserahkan terimakan diantaranya Kabag Ren Polresta Tangerang dari AKBP Resmini Tresna Dewi S.H. M.H., kepada AKP Dodin Awaludin S.H., dan Kapolsek Kresek dari Iptu Darsiti S.H. kepada AKP Akhmad Suryadi.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tangerang mengucapkan selamat atas jabatan baru dan terimakasih tas dedikasi tinggi yang telah diberikan kepada Polresta Tangerang Polda Banten.

Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Banten tentang pemberhentian dari dan pengangkatan serta pengukuhan dalam jabatan dilingkungan Polda Banten.

Selanjutnya Kapolresta berpesan untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugasnya yang baru dan bersama sama dapat melaksanakan tugas di Polresta Tangerang ini dengan baik sesuai dengan harapan Polri dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Selain itu, saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024, Polri wajib mendukung dan mensukseskan pesta demokrasi ini dengan menjaga netralitas, menjaga stabilitas dan menjaga demokrasi agar Pilkada dapat berlangsung aman jujur dan adil.

“Saya berharap kepada seluruh anggota agar selalu memantau situasi kamtibmas dan selalu melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh politik serta dengan instansi terkait guna menciptakan daerah hukum yang kondusif.” tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"