Example 728x250
KaltengTerkini

Personel Piket Polsek Kapuas Timur Laksanakan Giat Jaga Mako Malam

17
×

Personel Piket Polsek Kapuas Timur Laksanakan Giat Jaga Mako Malam

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 19 at 20.12.05Kapuas Timur-Hal-hal yang harus diperhatikan personel untuk sarana pendukung kelengkapan personil yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yang merupakan inventaris Polsek.

Dalam kesempatan tersebut para personel terlihat standby di dalam maupun luar ruangan jaga Mako Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, hari Kamis (19/9/2024) pukul 20.00. WIB, bertujuan untuk meningkatkan pengamanan mako dan sebagai antisipasi terjadinya kejahatan terhadap Mako Polsek Kapuas Timur

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan “Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pam siaga mako pada malam hari sesuai SOP dengan menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Kapuas Timur”.

“Setiap malam kita laksanakan siaga mako, hal tersebut untuk tingkatkan pengamanan mako dengan lakukan pemeriksaan setiap orang keluar masuk penjagaan, jangan sampai hal tersebut dijadikan kesempatan pelaku kejahatan terutama ancaman terhadap keselamatan anggota Polri yang berseragam serta terhadap mako”, ucap Kapolsek.

WhatsApp Image 2024 09 19 at 20.12.04Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi, seperti masuknya orang yang tidak di kenal (OTK), pelaku kejahatan yang salah satunya ancaman yang menyasar anggota kepolisian yang berseragam dan terhadap mako.

“Kita tidak boleh lengah dalam melaksanakan tugas dan kewaspadaan selalu ditingkatkan untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan,” tutup Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.