Example 728x250
Terkini

Adakan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala, Kabag SDM: Ukur Kondisi Fisik Anggota Polres Kapuas

23
×

Adakan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala, Kabag SDM: Ukur Kondisi Fisik Anggota Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 20 at 10.23.38 2

Polres Kapuas – Personil Polres Kapuas Polda Kalteng mengikuti Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Berkala Semester II Periodik Tahun 2024. Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani (Kesjas) Berkala Semester II Periodik tahun 2024 ini dilaksanakan oleh seluruh Personil Polres Kapuas, Anggota Polsek jajaran termasuk ASN yang dipimpin Kabag SDM Polres Kapuas AKP Jimin. Jumat (20/9/2024) pagi.

Tes kesamaptaan ini meliputi Lari 12 menit, push up, sit up, pull up dan lari shuttle run. Sebelum tes dimulai terlebih dahulu diawali dengan dilaksanakan pemanasan dengan gerakan-gerakan yang cukup ringan.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K.,M.A.P. melalui Kabag SDM menyampaikan kepada seluruh personel Polres dan Polsek Jajaran, agar mengikuti kegiatan tes Kesjas ini dengan bersungguh-sungguh dan serius.

Kegiatan tes Kesjas yang dilaksanakan secara berkala ini bertujuan untuk mengukur kemampuan fisik para personel, serta untuk memelihara kesehatan agar selalu siap menjalankan tugas-tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” jelas Kabag SDM.

Kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan selama 6 bulan sekali oleh Personel Polres Kapuas dan Polsek Jajaran. Kegiatan ini juga untuk mengukur kemampuan anggota di bidang jasmani serta sebagai syarat utama untuk kenaikan pangkat dan pendidikan anggota,” ungkapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Tes Kesamaptaan Jasmani ini dapat menjaga kebugaran jasmani anggota agar tetap prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal,” tutupnya. (Or)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.