Example 728x250
TerkiniNasionalSumut

Polres Batubara Gelar Acara Serah Terima Jabatan

7
×

Polres Batubara Gelar Acara Serah Terima Jabatan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240707 031202

Batubara-Analisnews.co.id | Kapolres Batubara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb,SIK,SH menggelar acara serah terima Jabatan Pejabat Utama Polres Batu Bara Kabag SDM,Kabagren,Kabaglog,Kasat Lantas,Kasat Reskrim,Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku bertempat di Mako Polres Batu Bara, Sabtu (06/07/2024).

IMG 20240707 031152

Dalam acara serah terima dan pelantikan Pejabat Utama Polres Batubara AKP HW Siahaan selaku pejabat lama Kasat Lantas Polres Batubara menyampaikan Jabatan Kasat Lantas di Polres Asahan adalah nikmat yang harus disyukuri.

“Kepada seluruh Personil Polres Batubara dan terkhusus Personil Satlantas memohon maaf atas segala kesalahan dan kesilapan selama berdinas di Polres Batubara”, ucapnya.

Mohon doa dan dukungan untuk jenjang prestasi dan karir saya di tempat tugas yang baru. ” Saya Berharap jalinan silaturahmi tetap terjaga dan tidak terputus sampai kemudian hari”, tutup AKP Siahaan.

IMG 20240707 031141

Sebelum kegiatan berakhir ditutup kata sambutan dari Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.I.K,S.H, menyampaikan selamat datang kepada pejabat baru Polres Batubara dan selamat melaksanakan tugas ditempat yang baru kepada pejabat yang lama.

“Kepada pejabat baru agar amanah terhadap tugas yang diemban dan cepat untuk menyesuaikan. Untuk pengembangan tata lembaga, Polres Batubara sangat dibutuhkan penambahan Personil. Kepada pejabat yang baru, segera menyesuaikan agar pada saat pelaksanaan tugas sehari harinya berjalan dengan baik. Terus bekerja dengan baik, penuh tanggung jawab serta terus berbuat dengan penuh keikhlasan”, tutup AKBP Taufiq.

Acara tersebut ditutup dengan Pemberian cendera mata dari Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kepada Pejabat Lama Polres Batubara dan Foto bersama.

Amin Harahap

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.