Example 728x250
JatimTerkini

Peringatan Maulid Nabi di Lapas Arjasa, Warga Binaan Dapatkan Pencerahan

41
×

Peringatan Maulid Nabi di Lapas Arjasa, Warga Binaan Dapatkan Pencerahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240919 WA0037 3

Arjasa, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penuh khidmat.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid Lapas Arjasa dan dihadiri oleh seluruh warga binaan dan petugas Lapas. Rabu (18/09/2024).

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, dilanjutkan dengan pembacaan barzanji dan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Suparman. Dalam ceramahnya, Ustadz Suparman menekankan pentingnya meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang.

IMG 20240919 WA0038
Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran, dilanjutkan dengan pembacaan barzanji dan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Suparman. Dalam ceramahnya, Ustadz Suparman menekankan pentingnya meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW seperti kejujuran, kesabaran, dan kasih sayang.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan. “Kami berharap melalui peringatan ini, warga binaan dapat mengambil hikmah dan menjadikan Rasulullah SAW sebagai teladan dalam memperbaiki diri dan kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Suparman, memohon keberkahan dan keselamatan bagi seluruh warga binaan dan petugas Lapas. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapas Arjasa ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.(Rls.Humas Laoas Arjasa).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"