Example 728x250
JatimTerkini

Tingkatkan Kemandirian WBP, Lapas Arjasa Sosialisasikan Program Pembinaan Kemandirian Kepada WBP

9
×

Tingkatkan Kemandirian WBP, Lapas Arjasa Sosialisasikan Program Pembinaan Kemandirian Kepada WBP

Sebarkan artikel ini
IMG 20240921 WA0001

Arjasa, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada hari ini, diadakan kegiatan sosialisasi berbagai program pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan dan pengetahuan yang berguna setelah mereka kembali ke masyarakat. Jumat (20/09/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Kalapas Arjasa memperkenalkan beberapa program unggulan, antara lain Pesantren Kilat, Bimbingan Kerja Batik Tulis, dan Meubel. Selain itu, program Pengolahan Lahan Kebun juga menjadi sorotan utama.

IMG 20240920 WA0015 4
Dalam sosialisasi tersebut, Kalapas Arjasa memperkenalkan beberapa program unggulan, antara lain Pesantren Kilat, Bimbingan Kerja Batik Tulis, dan Meubel. Selain itu, program Pengolahan Lahan Kebun juga menjadi sorotan utama.

Program ini bertujuan untuk mengajarkan WBP cara bercocok tanam dan mengelola lahan kebun secara efektif. Dengan adanya program ini, diharapkan WBP dapat memiliki keterampilan dalam bidang pertanian yang dapat mereka manfaatkan untuk menciptakan peluang usaha di masa depan.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa program-program ini merupakan bagian dari upaya Lapas Arjasa untuk membentuk WBP yang mandiri dan produktif. “Kami berharap melalui program-program ini, WBP dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berguna, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang cukup untuk memulai hidup baru yang lebih baik,” ujarnya.(Rls.Humas Laoas Arjasa

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.