Example 728x250
Jabar

Program Jumat Berkah Bid Propam Polda Jabar, Pererat Tali Silaturahmi

9
×

Program Jumat Berkah Bid Propam Polda Jabar, Pererat Tali Silaturahmi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240921 WA0029

Jabar—Kabid Propam Polda Jabar Kombes. Pol. Adiwijaya, S.I.K., mewakili Kadiv Propam Polri melaksakan kegiatan Jumat berkah tepatnya di Masjid Jami Al Hidayah, Jln. Majahlega RW 13 Kel. Manjahlega Kec. Rancasari, Kota. Bandung. Jumat (20/09/2024).

Dalam melaksanakan kegiatannya kabid propam didampingi langsung oleh ketua DKM Bpk. Ustd. Aep Saepulrohman.

Aksi sosial bertajuk Jumat Berkah ini merupakan sebuah inisiatif yang telah rutin diadakan untuk membantu warga sekitar dengan difokuskan pada pembagian sembako dan makanan siap saji kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan masjid.

Kombes Pol. Adiwijaya mengungkapkan bahwa tujuan daripada aksi bakti sosial Jumat berkah ini agar mempererat tali silaturahmi antara polri dengan masyarakat.

“Kami harap kegiatan ini dapat memperkuat hubungan positif antara Polri dan masyarakat.” Ucap Adiwijaya

Aksi berbagi ini disambut baik oleh warga, terutama mereka yang setiap harinya bekerja serabutan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain dari pada itu Program Jumat Berkah di wilayah Polda Jabar dapat terus berlangsung sebagai bentuk kepedulian Polisi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar yang juga merupakan wujud nyata dari Polri sebagai pengayom masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan.

Ajakan positif juga disampaikan agar bersama sama Polri dan masyarakat menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling mendukung.

“Mari sama sama kita wujudkan Jumat berkah yang penuh makna dan keberkahan.” Tutup kabid propam Polda Jabar

Bandung, 21 September 2024

Dikeluarkan oleh
Bid humas Polda Jabar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.