Example 728x250
BantenTerkini

Kasat Binmas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Konfercab NU Tingkat Kabupaten Tangerang

5
×

Kasat Binmas Polresta Tangerang Hadiri Pembukaan Konfercab NU Tingkat Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240707 WA0068

Tangerang_ analisnews.co.id Kasat Binmas Polresta Tangerang Polda Banten AKP Nurjaman SH mewakili Kapolreata Tangerang Untuk memghadiri Undangan Pembukaan Konfercab Nahdatul Ulama (NU) yang dilalsanakan di Pondok Pesantren Miftahul Khaer Kel. Sukabakti Kec. Curug Kab. Tangerang, Minggu (7/7/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalab
Drs. KH. Lukman Hakim, M.Si (Ketua Karateker PWNU Banten sekaligus Ketua Karateker PCNU Kab Tangerang), Drs. M. Masesyal Rasyid (Sekda Kab Tangerang), Bapak KH. Entos Sutisna Rois Syuriah (Karateker PCNU Kab Tangerang), KH. Hapis Gunawan, S.Pd (Pimpinan Ponpes Pesantren Miftahul Khaer), H. Ade Baijuri, S.Pd.I.,M.Si (Kemenag Kab. Tngaerang), AKP Nurjaman, SH / Kasat Binmas ( mewakili Kapolresta Tangerang ), KH Uwes Nawawi ( Ketua MUI Kab Tangerang ), Bpk. Arif Rachman Hakim, S.Stp, M.Si (Camat Curug), KOMPOL Sugeng Ade Wijaya S.I.K (Kapolsek Curug) , Para Kyai dan tokoh NU Kab Tangerang, PELDA Acep (Mewakili Danramil 02 Curug), Para Ketua OKP Kab Tangerang, Para Ketua Banom NU SE Kab Tangerang, Para pengusaha MWC NU SE Kab Tangerang ,Para Tamu Undangan Bapak Ibu Warga Masyarakat Tangerang

Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Nirjaman mengatakan bahwa kehadirin Polri dalam acara tersebut menunjukan sinergitas antara Polri dan Nahdatul Ulama (NU) sudah terjalin, leharminisan tersebut akan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.