Example 728x250
Terkini

Berikan Arahan Kapolsek Selat Pimpin Apel stand By di Mako Polsek Selat Tekankan Netralitas dalam Pilkada tahun 2024

19
×

Berikan Arahan Kapolsek Selat Pimpin Apel stand By di Mako Polsek Selat Tekankan Netralitas dalam Pilkada tahun 2024

Sebarkan artikel ini
162f8879 99db 40db a25d 76b544ebdbc3

Polsek Selat – Bertempat di Mako Polsek Selat, Kapolsek pimpin apel pagi anggotanya, sebagai bentuk komunikasi dua arah antara pimpinan dan seluruh anggota.

Kegiatan apel pagi itu sekaligus bertujuan sebagai sarana untuk mengarahkan anggota supaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Kapolsek Selat, Kompol Susilowati, S. E., M. M., menjelaskan bahwa giat apel pagi juga berguna untuk melatih kedisiplinan anggota Polri. Dalam arahan pagi ini, Kapolsek menginstruksikan kepada anggotanya untuk lebih melayani dan melindungi masyarakat dari gangguan kamtibmas.

Dengan telah dilaksanakannya operasi mantap praja 2024 dalam rangka pilkada di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2024, Personil Polsek Selat segara melakukan antisipasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan tahapan pilkada serentak pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Walikota – Wakil wali kota,Bupati dan wakil bupati 2024

Kapolsek Selat menekankan bahwa “seluruh personil Polsek Selat agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mendukung situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Selat. Hal ini penting disampaikan kepada masyarakat, agar memahami betul betapa pentingnya keamanan untuk kita semua. Apa pun pilihannya keamanan agar menjadi prioritas utama. Jaga netralitas Polri dalam bertugas, jangan sampai ada anggota memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ketentuan pelaksanaan tugas pengamanan tahapan pilkada sudah jelas disampaikan oleh pimpinan Polri. Lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan

Saya mengimbau juga agar anggota selalu meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan dalam bertugas dan tetap patuhi aturan”, ujar Kapolsek Selat
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.