Example 728x250
Banten

Sambut HUT Bhayangkara ke 78 ,Polres Serang Gelar Bedah Rumah dan Bsnsos

5
×

Sambut HUT Bhayangkara ke 78 ,Polres Serang Gelar Bedah Rumah dan Bsnsos

Sebarkan artikel ini

Polres Serang – analisnews.co.id Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyerahkan kunci bantuan bedah rumah kepada Muniran (40) warga Kampung Cerocoh, Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Selasa 25 Juni 2024.

Bedah rumah warga miskin ini salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial Polres Serang dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024. Dalam kesempatan itu, juga dilakukan kegiatan pembagian 300 bingkisan sembako bagi warga kurang beruntung.

AKBP Condro Sasongko mengatakan, kegiatan bedah rumah kepada masyarakat miskin ini sebagai bentuk empati sosial dan kemanusian Polres Serang kepada masyarakat kurang mampu.

“Kegiatan bedah rumah ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat miskin dan kurang mampu supaya saudara kita bisa menempati rumah layak huni,” kata Kapolres.

Sementara Kapolda Banten Irjen Abdul Karim melalui virtual zoom mengatakan dalam rangka menyongsong hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024, Polri menggelar program Bantuan Sosial (Bansos) dengan menyiapkan sejumlah paket bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Guna untuk mengatasi kesulitan masyarakat disekelilingnya, Polri terus berupaya semampunya membantu meringankan beban kehidupan masyarakat yang mengalami tingkat ekonomi tergolong tidak mampu,” ungkap Jenderal polisi bintang dua.

Dikatakan Kapolda, penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam upaya untuk membantu meringankan beban kehidupan masyarakat. Ini dilakukan sebagai suatu bentuk empati atas penderitaan yang dialami oleh masyarakat.

“Apa yang telah kami lakukan semampu kami hanyalah bertujuan untuk menunjukkan rasa empati kami atas penderitaan yang dialami oleh masyarakat. Kepada masyarakat yang menerima dimohon jangan melihat dari isinya namun kiranya dapat diterima dengan baik dan bermanfaat untuk membantu meringankan kehidupan.

Untuk diketahui Muniran yang merupakan asli warga Kampung Cerocoh adalah warga yang tergolong keluarga miskin. Muniran tinggal digubuk reot berukuran tidak lebih dari 4 X 6 meter bersama isteri dan 2 anak.

Meski tergolong keluarga miskin, Muniran adalah guru mengaji yang memiliki murid sebanyak 30 orang yang merupakan warga setempat.

Meski kondisi rumah tidak layak huni namun tidak menyurutkan Muniran untuk berbagai ilmu agama dengan warga kampungnya. Profesi mengajar ilmu agama kepada anak-anak ini, diakui sudah dilakukannya bertahun-tahun.

“Saya ikhlas memberikan ilmu agama dan saya tidak berharap apa-apa dari murid-murid. Malah saya beruntung, dengan berbagi ilmu agama, saya paling tidak pengetahuan saya akan bertambah,” ungkap Muniran yang mengaku jebolan pondok pesantren Darul Falah Domas.

Kepada Kapolda Banten dan Kapolres Serang, Muniran menyampaikan ucapan terima kasih yang telah memperbaiki rumah sehingga layak untuk dihuni. Seperti halnya kepala keluarga lainnya, Muniran juga bermimpi ingin menghidupi keluarganya dengan layak, namun karena keterbatasan ekonomi impian itu belum dapat terlaksana.

“Alhamdulillah sekarang impian saya untuk bisa tinggal di rumah yang layak huni dengan isteri dan anak terkabul. Kepada Kapolda dan Kapolres saya mengucapkan terimakasih, semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal serta diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas,” ungkap Muniran.

Hadir dalam kegiatan penyerahan kunci bedah rumah, Wakapolres, Kasatreskrim, Kasatbinmas, Kapolsek dan Danramil Pontang, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Titin Condro Sasongko, Kadis dan Sekdis DPRKP Kabupaten Serang, Camat Pontang, Kades Domas serta tokoh agama dan masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.