Pada hari Minggu Tanggal 22 September 2024, Pukul 09.00 wib, personil Polsek Kapuas Hilir
– Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN,
– KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON
Melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan sasaran pasar tradisional pagi mingguan hari Minggu di Jalan Kapuas Seberang 1 RT.03 Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar mingguan Pagi tradisional.
Dalam kesempatan tersebut petugas mengimbau supaya para pedagang dan pengunjung pasar, antara lain :
1. Memarkir kendaraan di tempat yg telah disediakan dan mengunci stang kendaraan/kunci ganda, dan mencabut kunci kontak kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga diKendaraan.
2. Tidak menggunakan perhiasan yg berlebih dan agar selalu memperhatikan barang bawaan.
3. Tidak menjual makanan yg sdh kadaluarsa / barang yg berbahaya dan obat²an terlarang.
4. Selalu waspada, agar para pengunjung pasar sebelum berangkat harus memadam kan kompor dan Listrik, menutup kran ledeng juga jendela dan mengunci pintu.
Dalam giat tersebut petugas patroli polsek Kapuas Hilir juga melakukan monitoring harga sembako, dari hasil pemantauan sampai saat ini tidak ada giat masyarakat yang menonjol seperti meningkatnya volume belanja sembako di pasar maupun di toko sembako.
Maksud kegiatantersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung pasar juga para pedagang, dengan hadirnya Petugas POLRI ditengah² masyarakat, serta mengimbau agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan meningkatkan keamanan serta memastikan situasi di sekitar pasar dalam keadaan aman dan kondusif.
selama kegiatan patroli dan pengamanan pasar berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif.