Example 728x250
Kalteng

Polres Murung Raya Gelar Apel Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 di KPU

6
×

Polres Murung Raya Gelar Apel Pengamanan Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 di KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20240922 WA0034

Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan Apel Pengamanan Tahap Penetapan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Murung Raya dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres serta personil yang terlibat dalam Surat Perintah Pengamanan.

Apel ini merupakan bagian dari upaya Polres Mura untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penetapan pasangan calon yang merupakan tahap penting dalam rangkaian Pilkada 2024.

Selain memastikan keamanan di lokasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan langsung kepada personil yang bertugas, agar dapat menjalankan pengamanan secara optimal sesuai dengan protokol yang ditetapkan.

Dalam pengarahannya, Kapolres Mura AKBP Irwansah menekankan pentingnya kerja sama antar personil dan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala potensi gangguan yang mungkin terjadi selama tahapan penetapan ini. “Kami memastikan bahwa seluruh personil sudah siap siaga dan berkoordinasi dengan baik untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya,” ujar Kapolres.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada prosedur pengamanan Pilkada yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk menindaklanjuti instruksi pengamanan dari pimpinan kepolisian untuk menjaga netralitas dan keamanan selama seluruh tahapan Pilkada 2024. Hingga akhir kegiatan, situasi di Kantor KPU Mura berjalan lancar tanpa adanya kendala, dan seluruh personil siap menjalankan tugas pengamanan selanjutnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.