Polres Murung Raya – Menurut prediksi BMKG, puncak musim kemarau tahun 2024 wikayah Kalimantan Tengah ini akan jatuh pada bulan September sampai November, hal ini akan menyebabkan kekeringan yang akan meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan.
Mengantisapasi hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, dan salah satu cara sosialisasikan larangan tersebut adalah dengan pemasangan spanduk himbauan.
Spanduk ini dipasang di tempat yang sering dilewati orang banyak. Spanduk himbauan ini salah satunya dipasang di Desa Danau Usung, Kec. Murung, Minggu (22/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Murung Ipda Catur menerangkan, dengan dipasangnya spanduk ini, diharapkan warga dapat mengetahui dan memahami resiko membakar hutan dan lahan, dan juga dapat melapor jika ada melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan.
“Kita berupaya agar warga terinformasikan akan larangan ini, sehingga bersama warga kita mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita,” jelas Ipda Catur. (hms)