Example 728x250
KaltengTerkini

Kapolsek Kahayan Hilir Pimpin Langsung Pengamanan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Masjid Agung Ar-Raudhah

19
×

Kapolsek Kahayan Hilir Pimpin Langsung Pengamanan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Di Masjid Agung Ar-Raudhah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 22 at 13.20.11

Pulang Pisau – Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng amankan pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid Agung Ar-Raudhah Kel. Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Minggu (22/09/2024) Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan pengamanan Acara Maulid Nabi Muhammad dipimpin langsung Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie, S.H. Bersama personilnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Rodie Damhodie, S.H. mengatakan, pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat guna menjamin kenyamanan warga yang mendatangi pengajian tersebut.

“Penempatan personil diutamakan baik dijalan dan lokasi parkir sudah ditempatkan personil pengamanan, maupun di lokasi dibeberapa titik sekitar lokasi kegiatan personil Polsek Kahayan Hilir siap melaksanakan pengamanan untuk menjaga berlansungnya kegiatan,” katanya.

Selain melaksanakan pengamanan, dalam kesempatan tersebut personil juga menyampaikan imbauan kamtibmas terhadap jamaah yang hadir agar senantiasa menjaga ketertiban kerukunan antar umat beragama.

Imbauan dan penyuluhan tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat mengharapkan dukungan penuh untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa menjelang pesta demokrasi sehingga terciptanya Pilkada 2024 yang aman, damai dan kondusif. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.