Garut,Analisnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, hari ini secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Garut 2024. Pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat serta Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina diumumkan sebagai peserta resmi dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Garut. Jalan Suherman, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler,Kabupaten Garut, Jawa Barat. Minggu,(22/09/2024).
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dengan dihadiri para komisioner dan sejumlah pihak terkait. Ketua KPU menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Senin (23/09/2024) di Hotel Santika, Garut. KPU juga mengatur agar setiap pasangan calon hanya membawa 100 pendukung guna menjaga ketertiban dan keamanan.
Selain itu, kedua pasangan calon diharuskan menyerahkan struktur tim kampanye, membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK), dan melaporkan awal dana kampanye (LADK) sebelum kampanye dimulai. (Eldy)