Dairi – AnalisNews.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi melaksanakan Penerimaan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dari 5(lima) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Dairi pada Minggu, 8 September 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ariyanto Tinendung Ketua KPU Kabupaten Dairi didampingi oleh Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi serta didampingi oleh Sekretariat KPU Kabupaten Dairi. Turut dihadiri oleh Tim LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 dan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Dairi.
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan penelitian persyaratan administrasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas yang diajukan oleh masing-masing bakal pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi akan segera melakukan proses Penelitian Perbaikan Persyaratan Calon sampai tanggal 14 September 2024 sebelum tahapan penetapan pasangan calon peserta Pilkada pada tanggal 22 September2024.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan transparan dan akuntabel demi terselenggaranya Pilkada yang jujur dan adil.