Dairi – AnalisNews.co.id – Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan pengawasan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di RSUP H.Adam Malik.
Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 s.d 2 September 2024.
Untuk 5 (lima) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi yang mendaftar ke KPU Kabupaten Dairi dilaksanakan pada 30 dan 31 Agustus 2024.
Pemeriksaan Kesehatan pada 30 Agustus 2024 diikuti oleh pasangan calon :
1. Rimso Maruli Sinaga, S.H., M.H, dan Barita Sihite, S.Sos, M.Ap.,
2. Drs.Danjor Nababan, M.M., M.Si dan Azhar Bintang, S.H,
3. David Partahan Najogi Sasta Tambunan, A.Md.Far dan Dedi Manihar Matondang, S.H dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2024.
Pemeriksaan Kesehatan pada 31 Agustus 2024 diikuti oleh:
1. Ir.Vickner Sinaga, M.M dan Wahyu Daniel Sagala
2. Dr.Eddy Kelleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang, S.T.,M.M pada tanggal 31 Agustus 2024.
Dalam pengawasan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, Hadir Ketua Bawaslu Dairi yang didamping dua anggota Bawaslu Dairi Rizal Banurea, Linda Wati Simanjuntak serta staf sekretariat Bawaslu Dairi.
Informasi yang di dapat awak media,bahwa hasil pemeriksaan kesehatan kelima pasangan Bakal Calon tersebut akan diterima KPU Dairi paling lambat tanggal 4 September 2024.