Example 728x250
Sumut

KPU Dairi Terima Berkas Pendaftaran Bacakada Jogi Tambunan Dan Dedi Matondang

20
×

KPU Dairi Terima Berkas Pendaftaran Bacakada Jogi Tambunan Dan Dedi Matondang

Sebarkan artikel ini
1727065808147

Dairi – AnalisNews.co.id – Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2024-2029, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan-Dedi Manihar Matondang, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, pada Rabu (28/8/2024).

Rombongan pasangan bacalon Bupati/Wakil Bupati Dairi yang diusung koalisi 3 partai politik (Parpol) yaitu Partai Demokrat, PSI dan Hanura itu, disambut Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung bersama anggota KPU lainya, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir serta Rono Anto Sinaga.

Pasangan dengan jargon “Jogima” langsung dihantarkan masing-masing Ketua parpol pengusung yakni Ketua DPC Partai Demokrat, Wanseptember Situmorang, Ketua PSI, Henra J Sinaga dan Ketua DPC Hanura, Togar Pasaribu.

Bacalon Bupati Dairi, David Najogi Tambunan,dalam sambutannya mengaku beruntung agak ada keterlambatan mereka mendaftar ke KPU.
Menurutnya keterlambatan itu menguntungkan kepada mereka jadi ada kesempatan untuk menyapa masyarakat Kabupaten Dairi khususnya di kota Sidikalang sebelum ke kantor KPU.

“Kami tadi bisa 3 kali keliling pawai menunggu proses di KPU terhadap calon lain,” kata Jogi.
Jogi juga menyampaikan terimakasih kepada partai pengusung sudah menghantarkan mereka mendaftar ke KPU Dairi.
Jogi meminta dukungan masyarakat Dairi untuk mengabulkan cita-cita mereka menjadi Bupati. Senada dengan Jogi, Bakal Calon Wakil Bupatie Dedy Manihar Matondang berharap, semoga semua yang mereka inginkan berjalan dengan baik.

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung diawal sambutannya mengucapkan selamat datang kepada pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan yang telah datang ke Kantor KPU.
Untuk hari kedua jadwal pendaftaran ini, pasangan Jogi Tambunan-Dedy Matondang merupakan Bakal Calon yang kedua mendaftar hari ini.
“Untuk keseluruhan sejak kemarin dibuka pendaftaran, berarti sudah ada 3 pasang sudah mendaftar ke KPU Dairi,”kata Ariyanto.

Silahkan dicocokkan semua berkas pendaftaran yang sudah diupload ke aplikasi Silonkada dengan berkas yang dibawa.

“Kami berharap, semua berkas yang kami terima ada dan lengkap,” paparnya.
Ariyanto menambahkan, setelah proses pendaftaran hari Ini. Tahapan selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang kita rencanakan dilangsungkan, 30 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024.

“Kami berharap, pasangan ini mengikuti semua tahapan yang sudah ditentukan serta berharap sama-sama mendukung dan mengikuti semua proses dalam pelaksanaan tahapan Pilkada,”tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Dairi, Idrus Maha didampingi anggota Bawaslu Dairi lainya, Rizal Banurea dan Lindawati Simanjuntak yang turut hadir menyaksikan, berharap proses tahapan pendaftaran berjalan baik.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas semua tahapan yang dilakukan KPU hingga pemungutan suara nanti”, katanya.

Idrus Maha juga menyinggung masalah netralitas ASN. Karena, tidak bisa dipungkiri istri Jogi adalah berstatus ASN. Kami sebagai pengawas pemilu, meminta supaya ASN di Dairi mengikuti semua aturan.

“Jika dalam kampanye nanti, supaya melengkapi atau mengurus ijin/cuti, sehingga tidak menjadi masalah ke depannya. Kami juga berharap kepada semua ASN di Dairi, tetap menjaga netralitas,”tegasnya.
Pantauan awak media, proses pendaftaran Bacakada Jogi dan Dedy ini berjalan dengan lancar dan kondusif dengan tetap dalam pengawasan pihak keamanan dari Polres Dairi.

Proses pendaftaran berakhir dengan diserahkannya berkas Pasangan Bakal Calon kepada KPU Dairi didampingi Partai pengusung dan LO.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.