Example 728x250
Kalteng

Sambang Dialogis Sat Polairud Polres Sukamara: Himbauan Terkait Pilkada 2024

16
×

Sambang Dialogis Sat Polairud Polres Sukamara: Himbauan Terkait Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 23 at 10.38.18 39e6ca48

Polres Sukamara – Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, Sat Polairud Polres Sukamara melakukan sambang dialogis kepada masyarakat di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan himbauan penting terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang aman dan tertib, Senin (23/09/2024) Pagi.

Dalam dialog tersebut, personel Sat Polairud mengingatkan warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara. Mereka menjelaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi sangat diperlukan, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan beradab.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga situasi agar tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada,” ujar salah satu anggota Sat Polairud. Kegiatan sambang ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan mendukung kelancaran proses pemilihan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Sat Polairud juga menyampaikan informasi tentang pelanggaran yang perlu dihindari, termasuk politik uang dan intimidasi, agar pemilih dapat menentukan pilihannya dengan bebas dan tanpa tekanan.

Melalui sambang dialogis ini, Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus berupaya mendukung terciptanya Pilkada yang damai, aman, dan berintegritas, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama proses demokrasi berlangsung. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.