Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo penuhi undangan Mediasi Perkara Anak.
Proses hukum yang panjang seringkali meninggalkan luka mendalam bagi semua pihak yang terlibat.
Termasuk dalam kasus pencurian dengan digelarnya mediasi di Polres Bone Bolango.
Dimana mediasi ini menjadi upaya bersama untuk pemulihan hubungan antara pihak pelaku dengan korban, di mana pemulihan hubungan antar pihak menjadi prioritas utama.
PK diberi kesempatan oleh penyidik untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan jujur.
Karena Keadilan restoratif yang menjadi fokus utama dalam mediasi tidak hanya berorientasi pada proses hukum yang dijalani oleh pelaku Anak.
Akan tetapi juga pada upaya untuk memulihkan hubungan yang rusak dan memberikan kesempatan bagi para pihak untuk saling memaafkan.
“Sehingga tercipta kepastian hukum bagi Anak.(Humas Bapas Gorontalo).
Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.