Manado, (Analisnews.co.id) – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manado, Indra Mokoagow melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak, Aloysius Yeremias R. O., Kepala Sub Seksi Registrasi Klien Anak, Agus Budi Santoso, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Eduardus Bramantya merespon permintaan data dari beberapa wartawan regional Kota Manado; Jumat (20/09/2024).
Bertempat di lantai dua Bapas Manado ketiganya menjawab beberapa pertanyaan terkait data permintaan pendampingan bagi Anak yang diduga melakukan pelanggaran hukum pada tahun 2023 dan tahun 2024 dan dominasi kasus yang dilanggar oleh Anak.
Tak hanya itu, para wartawan juga menanyakan pelaksanaan tugas dan tantangan dalam mendampingi Anak yang diduga melakukan pelanggaran. Wartawan yang hadir dari SCTV Manado, Kompas Manado, dan Tribun Manado.