Polres Kapuas – Personil Polsek Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, AIPTU Dwi Sutanto dan BRIGPOL Guntur Steven Lee memberikan imbauan kamtibmas di Kelurahan Palingkau Baru serta mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung, Senin (23/09/2024) pagi.
Dalam patroli tersebut personil Polsek Kapuas Murung terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.
“Polsek Kapuas Murung terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat,” terang Dwi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kapuas Murung IPDA ELYNO HIZKIA SITORUS, S.Tr.K telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polseknya untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Murung bebas dari kebakaran hutan dan lahan, udara bersih dan lingkungan asri,” tutup Kapolsek. (ys)