Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Sat Reskrim dan Polresta Tangerang Gelar Apel Konsolidasi Usai Pengamanan Apel Akbar BISON

28
×

Anggota Sat Reskrim dan Polresta Tangerang Gelar Apel Konsolidasi Usai Pengamanan Apel Akbar BISON

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0021 1

Tangerang-analisnews.co.id 23 September 2024* – Setelah melaksanakan pengamanan dalam kegiatan **Apel Akbar Barisan Intelektual Strategi Obyektif Nasional (BISON)** di wilayah hukum Polresta Tangerang, seluruh anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) serta anggota Polresta Tangerang lainnya yang terlibat dalam pengamanan tersebut mengikuti apel konsolidasi. Kegiatan apel konsolidasi ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja dan bertujuan untuk memastikan seluruh anggota dalam kondisi baik serta tidak mengalami kejadian yang tidak diinginkan selama pelaksanaan tugas pengamanan.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Beliau menekankan pentingnya konsolidasi setelah pengamanan besar seperti ini untuk mengevaluasi situasi di lapangan serta memastikan kondisi fisik dan psikologis anggota tetap terjaga.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan langkah penting untuk memonitor kinerja anggota sekaligus antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan pasca kegiatan pengamanan besar. “Dengan konsolidasi ini, kita bisa memastikan semua anggota dalam keadaan baik dan siap untuk menjalankan tugas selanjutnya,” ujar Kompol Arief.

Dengan demikian, melalui apel konsolidasi ini, diharapkan seluruh anggota Sat Reskrim dan Polresta Tangerang yang terlibat dalam pengamanan tetap dalam kondisi prima serta siap menghadapi tugas-tugas kepolisian berikutnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"