Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Ikuti Anev Beyond Trust Bersama Operator Satfung

28
×

Anggota Sat Reskrim Polresta Tangerang Ikuti Anev Beyond Trust Bersama Operator Satfung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0023 3

Tangerang-analisnews.co.id 23 September 2024* – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang bertindak sebagai salah satu operator program Reskrim mengikuti kegiatan analisis dan evaluasi (Anev) Beyond Trust di ruang Siwas Polresta Tangerang. Kegiatan ini juga diikuti oleh operator dari Satuan Fungsi (Satfung) Polresta Tangerang lainnya dan dipimpin oleh Kasiwas.

Program **Beyond Trust** merupakan inisiatif Mabes Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui transparansi, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan publik. Anev ini bertujuan untuk memastikan bahwa program Beyond Trust berjalan efektif di tingkat satuan wilayah, termasuk di Polresta Tangerang, guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menyatakan bahwa partisipasi aktif dalam program Beyond Trust merupakan komitmen Polresta Tangerang dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan sesuai dengan harapan masyarakat. Kapolresta juga menegaskan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri adalah salah satu prioritas utama yang terus diupayakan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa program Beyond Trust sejalan dengan misi Sat Reskrim dalam memberikan pelayanan hukum yang akuntabel dan transparan. “Kami berharap, melalui program ini, seluruh anggota dapat meningkatkan kualitas penyidikan dan penanganan perkara sehingga masyarakat semakin percaya kepada Polri,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan Anev ini, diharapkan seluruh operator dari masing-masing satuan fungsi dapat memahami dan melaksanakan program Beyond Trust dengan baik, guna mendukung terciptanya kepercayaan publik yang lebih tinggi terhadap Polri.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.