Example 728x250
BantenTerkini

Kunjungi Plt. Camat Cimarga, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Jalin Kemitraan

38
×

Kunjungi Plt. Camat Cimarga, Kapolsek Cimarga Polres Lebak Jalin Kemitraan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA0040 1

Lebak,-analisnews.co.id AKP. Pipih Iwan Hermansyah,S.H., selaku Kapolsek Cimarga Polres Lebak melaksanakan tugas sehari-hari salah satunya dengan berpatroli dan menyambangi warga masyarakat, namun dalam kesempatan ini Kapolsek mengunjungi rekan mitranya dalam Forkopimcam yaitu Plt. Camat Kecamatan Cimarga Sdr. Edi di kantor Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Senin, (23/09/2024).

Untuk mewujudkan Kamtibmas aman kondusif di wilayah kecamatan cimarga, Kapolsek mengajak Plt. Camat Cimarga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, saling bertukar informasi mengenai perkembangan situasi dalam menghadapi Pemilukada 2024.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah,S.H. mengatakan.
Ya, hari ini Kapolsek Cimarga datang ke kantor camat cimarga untuk menemui Plt. Camat dan untuk mempererat tali silaturahmi dan kemitraan diantara Forkopimcam Cimarga khususnya Polsek Cimarga dengan Camat Cimarga serta untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

“Kehadiran Kapolsek ditengah masyarakat tentunya akan memberikan manfaat dengan mengetahui secara langsung permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga situasi bisa terjaga aman dan kondusif” ungkapnya

Dalam melaksanakan tugas, tentunya sebagai leader Kapolsek Cimarga juga dituntut untuk selalu hadir di setiap kegiatan masyarakat sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, dengan hadirnya polisi maka warga akan merasa terayomi dan terlayani serta semakin mempererat hubungan antara masyarakat dengan Polri. Tutup Kapolsek Cimarga.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.