Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pesisir, Sat Polairud Polres Sukamara aktif memberikan sosialisasi dan imbauan terkait larangan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Senin (23/09/2024) Pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel Sat Polairud yang rutin melakukan patroli di sepanjang pesisir DAS Jelai. Mereka mengingatkan masyarakat, terutama yang beraktivitas di area pelabuhan, untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun. Selain itu, disampaikan pula bahwa pungli merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan merusak citra pelayanan publik.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga pesisir agar selalu mematuhi aturan yang ada dan tidak terlibat dalam pungli. Mari bersama-sama menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif,” ujar salah satu personel Sat Polairud.
Masyarakat di pesisir DAS Jelai menyambut baik imbauan tersebut dan diharapkan dengan adanya edukasi berkelanjutan dari Sat Polairud Polres Sukamara, praktik pungli dapat dicegah dan dihilangkan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan adil. (HMS)