Example 728x250
Terkini

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Mura Gelar Bansos di Ponpes Modern Nailul Authar

7
×

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Mura Gelar Bansos di Ponpes Modern Nailul Authar

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Jelang Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng menggelar Bantuan Sosial (Bansos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Nailul Authar Desa Danau Usung, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (25/6/2024) pukul 12.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mura Ny. Dewi Ayu Irwansah, PJU Polres dan Pengurus Bhayangkari Cabang Mura. Rombangan disambut langsung oleh Kepala Ponpes bapak Saubari dan dihadiri siswa-siswi Ponpes Modern Nailul Authar.

Kapolres Mura AKBP Irwansah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan agama dan penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan juga memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat dalam mendukung pendidikan agama dan kesejahteraan sosial.

“Kami meminta do’a kepada bapak Kepala Ponpes dan adik-adik agar diusia Bhayangkara ke-78 ini Polri khususnya Polres Mura bisa memaksinalkan lagi pelayanan, keamanan dan pengayom bagi masyarakat serta Polri semakin dipercaya oleh masyarakat,” tutur Kapolres.

Penyerahan sembako secara simbolis oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura yang di terima langsung oleh Kepala Ponpes dan siswa-siswi Ponpes Modern Nailul Authar.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pimpinan pondok pesantren bapak Saubari yang menerima bantuan, yang menyampaikan terima kasih kepada Polri, khususnya Polres Mura atas perhatian dan kontribusi yang diberikan.

Menunjukkan kehadiran Polisi dan menciptakan situasi aman dan terkendali pada masyarakat yang bersinergi dalam segala lingkup kegiatan. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.