Example 728x250
TerkiniGorontalo

Gelar Pembinaan Kepribadian Melalui Lomba Islami. Erik Siapkan Anak Binaan Saat Kembali Ke Masyarakat

6
×

Gelar Pembinaan Kepribadian Melalui Lomba Islami. Erik Siapkan Anak Binaan Saat Kembali Ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240925 WA0006 1

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyelenggarakan Pembukaan Pembinaan Kepribadian melalui lomba Islami Bagi Anak Binaan.

Kegiatan Pembukaan Lomba Islami ini dirangkaian dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW ini di ikuti oleh 15 Anak Binaan yang digelar selama dua. Bertempat di Aula LPKA Kelas II Gorontalo. Selasa (24/09/2024).

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak mengatakan bahwa lomba isalami ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan agama.

“Oleh karena itu, kegiatan pembukaan lomba islami ini kami ingin menilai serta memberikan evaluasi dalam sebuah lomba dan melihat sejauh mana peningkatan kemampuan anak binaan yang telah dibimbing oleh Kemenag Kota Gorontalo,”jelas Erik.

“Jadi dengan adanya kolaborasi dengan Kementerian Agama Kota Gorontalo anak-anak mampu mendapatkan Skill Up pengetahuan keagamaan yang lebih baik.

IMG 20240925 WA0008 2Karena ini sebagai salah upaya LPKA Gorontalo untuk mempersiapkan atau pun memberikan bekal kepada Anak Binaan setelah Kembali ke Masyarakat nanti.

Sementara itu Yunus Nawawi Penyuluh Agama mewakili Kakan Kemenag Kota Gorontalo mengapresiasi upaya LPKA dalam meningkatkan layanan ramah anak khususnya pada bida pemenuhan hak Pendidikan kepribadian.

“Kami juga berharap anak binaan LPKA Gorontalo akan siap Kembali ke Masyarakat berbekalkan skill up yang didapatkan selama berada di dalam LPKA,” tuturnya.

Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh Para Penyuluh dari Kemenag Kota Gorontalo, Para Pejabat Struktural, JFT,JFU, Mahasiswa PKL IAIN Sultan Amai Gorontalo serta seluruh anak binaan. (Humas LEBIGO)

Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.