Example 728x250
Terkini

Sosialisasi Tata Cara Penanganan Karhutla Oleh Personil Polsek Kapuas Hulu.

14
×

Sosialisasi Tata Cara Penanganan Karhutla Oleh Personil Polsek Kapuas Hulu.

Sebarkan artikel ini

Sosialisasi Tata Cara Penanganan Karhutla Oleh Personil Polsek Kapuas Hulu.

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Kapuas Hulu – Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng. melaksanakan himbauan terkait Karhutla di Wilayah Desa Si Hanyo Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Gusti M. Rifa Adabi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan untuk kegiatan hari ini dilaksanakan himbauan kepada Masyarakat Dalam Rangka pencegahan terjadinya Karhutla dengan mengkampanyekan larangan membakar hutan dan lahan berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku pembakar hutan dengan menggunakan spanduk.

“ Tujuan himbauan ini adalah agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun membuka lahan dengan cara dibakar,”jelasnya, Giat Sosialisasi Saber Pungli Polsek Kapuas Hulu, Rabu (25/9/2024) pagi.

“ Selain itu, tujuan kami adalah agar timbulnya wawasan kepada Masyarakat Mengingat Kondisi geografis Kecamatan Kapuas Hulu yang sebagian besar masih kondisi hutan dan perkebunan, sehingga apabila ada titik api penyebarannya sangat cepat karena wilayan hutan yang belum ada jalannya,”tutupnya. (dp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.