Example 728x250
Jabar

Kapolda Jabar Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024

28
×

Kapolda Jabar Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240925 WA0152 scaled

Jabar—Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.SI., didampingi Pejabat Utama Polda Jabar menghadiri Deklarasi Kampanye Damai pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 bertempat di Laswi Heritage Jl. Sukabumi No. 20 Bandung. Selasa (24/9/2024)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan kampanye di Jawa Barat berlangsung aman dan damai sesuai dengan tema Inisiasi Budaya Demokrasi.

Dalam Deklarasi kampanye damai ini, masing – masing pasangan calon bersama – sama membacakan naskah deklarasi yang dilanjutkan dengan memukul kentongan sebagai simbol Pemilu damai bersama jajaran KPU Jabar, Bawaslu, Pemerintah Provinsi Jabar serta unsur TNI Polri.

Kapolda Jabar berharap agar tahapan kampanye yang dimulai pada Rabu (25/9/2024) besok, berjalan dengan lancar tanpa gesekan atau tindakan provokatif.

Selain itu Kapolda Jabar mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana aman dan kondusif selama Pilkada 2024.

Kapolda Jabar menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kampanye serta mengedepankan prinsip – prinsip kejujuran dan saling menghargai antar sesama peserta pilkada.

Hadir pada kesempatan tersebut PJ. Gubernur Jabar, Forkopimda Jabar, Ketua KPU Jabar, Ketua Bawaslu Jabar, Kontestan Calon Gubernur dan Wakil Pendukung Calon serta Undangan.

Bandung 24 September 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.