Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT-DD TW. IV T.A. 2024

52
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT-DD TW. IV T.A. 2024

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Kegiatan penyaluran BLT-DD Triwulan IV T.A. 2024 Polmas Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng bersama Babinsa Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pengamanan penyaluran dana BLT DD-TW. IV T.A. 2024 bulan Agustus dan September 2024 bertempat di balai Desa Anjir Serapat Tengah, Rabu (25/9/2024) pukul 08.30 Wib
Penyaluran dana BLT DD-TW. IV T.A. 2024 bulan Agustus dan September 2024 sebesar Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah)/ 6 bulan diberikan kepada keluarga kurang mampu di Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur.
“Polmas Aipda M. Fadli Fajar, melaksanakan giat pendampingan sekaligus pengamanan kepada warga yang berhak menerima BLT-DD sebanyak 55 orang bagi keluarga yang kurang mampu.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. membenarkan bahwa Polmas Desa Anjir Serapat Tengah Aipda M. Fadli Fajar telah melaksanakan kegiatan pendampingan sekaligus pangamanan penyaluran dana BLT DD-TW. IV T.A. 2024.
Dengan Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan menciptakan kepercayaan terhadap Polri serta sebagai bentuk nyata aparat negara hadir untuk melayani melindungi serta mengayomi masyarakat,” ujar Kapolsek Kapuas Timur. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur