Example 728x250
KaltengTerkini

Sosialisasikan Penerimaan Polri T.A. 2025 Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

18
×

Sosialisasikan Penerimaan Polri T.A. 2025 Di Wilayah Kecamatan Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 25 at 11.27.38Kapuas Timur-Sosialisasi penerimaan Polri T.A. 2025 dan program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri di Polres Kapuas dengan harapan dapat memperoleh informasi secara lengkap tentang tata cara dan tahapan yang akan dilaksanakan, Dalam proses pelaksanaan penerimaan anggota polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis dan tentunya tanpa di pungut biaya dalam setiap tahapan test yang akan dilalui hingga dinyatakan lulus.

Bertempat di Km. 14 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan sosialisasi penerimaan Polri T.A. 2025 dan program pembinaan dan pelatihan calon anggota Polri di Polres Kapuas, Rabu (25/9/2024) pukul 10.30 Wib. Sosialisasi melalui spanduk tersebut disampaikan PS. Ka SPKT II Aipda M. Fadli Fajar dan personel Polsek Kapuas Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan, ”Kegiatan sosialisasi yang dilakukan bertujuan memberikan informasi dan motivasi bagi yang memiliki cita-cita menjadi anggota Polri khususnya generasi muda di Kecamatan Kapuas Timur”.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 11.27.37 1“Selain itu upaya meningkatkan motivasi agar kelak menjadi generasi penerus yang baik sehingga berguna bagi dirinya sendiri, orang tua, masyarakat kedepannya, harapan kami generasi muda wilayah Kapuas Timur banyak yang mendaftar dan lulus menjadi anggota Polri” ujarnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.