Example 728x250
Terkini

POLSEK KAPUAS HILIR HIMBAU PENCEGAHAN PENCURIAN BUAH SAWIT

69
×

POLSEK KAPUAS HILIR HIMBAU PENCEGAHAN PENCURIAN BUAH SAWIT

Sebarkan artikel ini

Pada hari Rabu, 25 September 2024 pukul 10.00 WIB, Personil Polsek Kapuas Hilir

Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN

KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON

melaksanakan kegiatan sambang warga dan memberikan imbauan larangan dalam pencurian TBS, serta memberikan imbauan Kamtibmas Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir.

Personil Piket Polsek Kapuas Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Wilkum Polsek Kapuas Hilir.

“Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Polsek Kapuas Hilir juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.

Personil Piket Polsek Kapuas mengungkapkan, bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.

Polda Kalteng melalui Polsek Kapuas Hilir berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.

“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Wilkum Polsek Kapuas Hilir sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,”

selama kegiatan berlansung situasi aman dan kondusif

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur