Pada hari Rabu, 25 September 2024 pukul 10.00 WIB, Personil Polsek Kapuas Hilir
Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN
KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON
melaksanakan kegiatan sambang warga dan memberikan imbauan larangan dalam pencurian TBS, serta memberikan imbauan Kamtibmas Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kapuas Hilir.
Personil Piket Polsek Kapuas Hilir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Wilkum Polsek Kapuas Hilir.
“Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Polsek Kapuas Hilir juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.
Personil Piket Polsek Kapuas mengungkapkan, bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.
Polda Kalteng melalui Polsek Kapuas Hilir berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.
“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Wilkum Polsek Kapuas Hilir sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,”
selama kegiatan berlansung situasi aman dan kondusif