Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Polres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Masjid Al Mujahidin

15
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis Hadiri Pengajian Rutin Bulanan di Masjid Al Mujahidin

Sebarkan artikel ini
IMG 20240925 WA0320

CIAMIS ~ Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan pengajian bulanan yang dilaksanakan oleh DMI Masjid Al Mujahidin. Pengajian bulanan ini digelar di Masjid Al Mujahidin, Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Eggy Mardhani. Di lokasi Kapolsek turur berkomunikasi dengan sejumlah tokoh dan unsur serta masyarakat maupun Jamaah Pengajian di Masjid Al Mujahidin.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan silaturahmi Polri dengan masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan mempererat jalinam Ukhuwah islamiah. Serta menjalin tali silaturahmi untuk berkomunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Ciamis. Sehingga terciptanya kamtibmas yang dinamis,” katanya.

“Ini juga bagian dari pada upaya Polri Cooling System Operasi Mantap Praja dalam mewujudkan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis yang aman, damai, dan tentram,” ucap Kompol Alan Dahlan menambahkan.

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar berharap peran serta semua pihak dalam ikut serta membantu Kepolisian menciptakan Harkamtibmas di Kabupaten Ciamis.

“Jaga ketertiban serta warga tidak terpancing isu isu, money politik, tetap waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan. Jaga selalu keamanan lingkungan masing-masing.Jaga kerukunan antar warga. Dan tidak membuat atau menjadi pelaku kejahatan atau melakukan pelanggaran,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.