Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Ichsan Hasanuddin Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Asesmen Terpadu dalam Program Pendampingan dan Pemetaan Model Optimalisasi Bimbingan Konseling pada Pembinaan Bagi Anak Berhadapan Hukum di LPKA.
Kegiatan Asesmen Terpadu Pendampingan Konseling ini dengan tema “Mewujudkan sistem pembinaan dan pembimbingan bagi anak berhadapan dengan hukum melalui asesmen terpadu dalam program bimbingan konseling di LPKA dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).” Selasa (24/9/2024).
Asesmen Terpadu pada Program Bimbingan Konseling ini dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Kepala Bapas Gorontalo, PK Bapas, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Psikolog Universitas Muhamadiyah Gorontalo, Pegawai LPKA Gorontalo, Mahasiswa IAIN Sultan Amay Gorontalo serta Anak Binaan.
Kepala LPKA Kelas II Gorontalo, Erik Murdiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk penyamaan persepsi terkait perlakuan anak berhadapan dengan hukum.
Karena dalam pelaksanaan itu bagaimana peran PK dalam pendampingan anak, bagaimana metode pembinaan di LPKA, dan metode pembimbingan di Bapas.
Selain pendampingan anak dan pembinaan di LPKA, serta pembimbingan di Bapas, ada juga tentang teknik pelaksanaan asesmen untuk mengetahui potensi dan karakter dalam menentukan teknik pembinaan dan pembimbingan bagi anak binaan.
“Oleh karena itu, saya berharap dengan pelaksanaan asesmen Terpadu dalam program bimbingan konseling oleh tenaga psikolog dapat menetukan metode pembinaan yang tepat bagi anak binaan dalam rangka mempersiapkan anak binaan kembali ke masyarakat.”ungkap Erik Murdiyanto.
Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Agus Risdianto, sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh LPKA yang bekerja sama dengan Universitas Ichsan Hasanuddin Gorontalo.
Karena kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami di Balai Pemasyarakatan, sebab ini sangat bersinggungan langsung dengan tupoksi kami tentang pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum baik itu anak sebagai korban, sebagai saksi, ataupun sebagai pelaku kejahatan.
“Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kegiatan Asesmen ini tentu bisa meningkatkan kapasitas PK di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Oleh karena itu, saya berharap dengan adanya kegiatan asesmen terpadu pada program pembimbingan ini bisa meningkatkan kemampuan PK kami semakin lebih baik lagi.
Tentunya ini akan menghasilkan asesmen atau penelitian kemasyarakatan yang lebih baik lagi untuk anak anak itu sendiri,”tandas Kabapas Agus Risdianto. (Humas LEBIGO).
Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.