Garut,Analisnews.co.id – Ruang Rakyat Garut (RRG), yang dipimpin oleh Presiden Eldy Supriadi, melayangkan surat permohonan audiensi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut. Audiensi ini berkaitan dengan kasus BIJ yang saat ini tengah mencuat dan diduga melibatkan salah satu anggota legislatif Kabupaten Garut.
RRG mendesak Badan Kehormatan DPRD untuk segera memanggil oknum anggota legislatif yang disebutkan dalam persidangan di Pengadilan Bandung. Dalam persidangan tersebut, terungkap adanya aliran dana yang diduga masuk ke kantong anggota legislatif Garut.
Menurut Eldy Supriadi selaku Presiden RRG, menegaskan bahwa kasus ini memalukan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap instansi perbankan dan Pemerintah Kabupaten Garut. “Ini adalah kasus yang sangat memalukan. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah telah dirusak oleh oknum pejabat, baik dari legislatif maupun eksekutif,” ungkap Eldy. Rabu,(25/09/2024).
Ia menekankan pentingnya pengungkapan yang jelas dalam kasus ini agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat. “Kami berharap kasus ini segera diungkap secara terang benderang, sehingga tidak ada lagi spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Menurut Eldy, Kasus BIJ telah menyita banyak perhatian publik dan masyarakat menuntut agar segala bentuk penyimpangan dapat diusut tuntas. (DK)